Latar Belakang : Kemenkes RI menetapkan Posyandu sebagai upaya kesehatn bersumberdaya masyarakat (UKBM), terkait pelaksanaan posyandu terdapat permasalahan umum terlebih pada sektor pemanfaatan kunjungan posyandu masih banyak terdapat individu yang tidak patuh dalam membawa balitanya ke dalam kinjungan posyandu.