Gerakan reformasi telah mengembalikan Pancasila sebagai dasar negara dengan mengharuskan kajian Pancasila bagi mahasiswa di perguruan tinggi dilakukan scara ilmiah. Oleh sebab itu, Dirjen Pendidikan Tinggi beberapa kali melakukan penyempurnaan silabus dan GBPP Pendidikan Pancasila agar dapat mengantisipasi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan pola hidup yang global.