Hambatan yang dihadapi bukan hanya hambatan sosial-budaya terhadap ide keluarga berencana itu sendiri, akan tetapi juga kurangnya tenaga penyelenggara pelayanan keluarga berencana yang berkemampuan. Untuk meningkatkan kemampuan tenaga penyelenggara pelayanan keluarga berencana perlu diselenggarakan latihan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan.