Pedoman kerja puskesmas yang meliputi laboratorium, tata kerja dasar, dan pencatatan dan pelaporan.
Pedoman kerja puskesmas yang meliputi pengobatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, kesehatan ibu dan anak, dan keluarga berencana.
Pedoman kerja puskesmas yang meliputi: tata usaha dan pengelolaan, pendidikan kesehatan, gizi, dan higiene dan sanitasi
Pedoman kerja puskesmas yang meliputi: usaha kesehatan sekolah, kesehatan gizi, dan kesehatan jiwa.
Pedoman kerja puskesmas yang meliputi pemberantasan penyakit menular (P2M), upaya pengobatan, penyuluhan kesehatan, kesehatan sekolah, dan kesehatan olahraga.
Pedoman kerja puskesmas yang meliputi: usaha kesehatan sekolah, kesehatan gizi, dan kesehatan jiwa.
Pedoman kerja puskesmas yang meliputi Keluarga Berencana, gizi, dan kesehatan lingkungan.
Pedoman kerja puskesmas yang meliputi upaya perawatan kesehatan masyarakat, upaya peningkatan kesehatan kerja, upaya kesehatn gigi dan mulut, upaya kesehatan jiwa di Puskesmas, upaya kesehatan mata pencegahan kebutaan (UKM/PK), laboratorium sederhana dasar di Puskesmas, dan upaya kesehatan usia lanjut.
Pos pelayanan terpadu KB-Kes adalah pusat kegiatan masyarakat di mana masyarakat dapat sekaligus memperoleh pelayanan KB dan Kesehatan.
Pedoman ini ditujukan bagi petugas di tingkat Kecamatan dan Dati II, memuat 5 bagian sebagai berikut: 1. Pedoman Penyelenggaraan Keterpaduan KB-Kesehatan tingkat Kecamatan 2. Pedoman Penyuluhan Terpadu KB-Kesehatan tingkat Kecamatan 3. Pedoman Lokakarya Keterpaduan KB-Kesehatan tingkat Kecamatan 4. Pedoman Supervisi Terpadu KB-Kesehatan tingkat Kabupaten 5. Pedoman Lokakarya Supervisi Terp…