Text
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pengesahan Convention On Psychotropic Substances 1971 ( Konvensi Psikotropika 1971 )
Dalam rangka memberikan landasan hukum yang kukuh dalam pembangunan bidang kesehatan, Departemen Kesehatan telah menyiapkan satu rancangan Undang-Undang tentang Ratifikasi Convention on Psychotropic Subtances 1971, yang sekaligus juga merupakan dasar hukum lebih lanjut dari pada penyusunan rancangan Undang-Undang tentang psikotropika.
Tidak tersedia versi lain