Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang peduli dan terpusat pada pelanggan, kebutuhan, serta harapan.
Dalam menjalankan Praktek Kedokterannya, seorang dokter harus bekerja dalam dua aspek yang harus berjalan bersama-sama, yaitu aspek medik dan aspek hukum. Aspek medik memang sudah merupakan jasa yang harus diberikan (Prestasi) berdasarkan keilmuannya, tetapi secara hukum juga harus dapat mempertanggungjawabkan terhadap apa yang diberikan kepada pasien. Hal ini dikarenakan hubungan antara dokter…