Latar Belakang : Pelayanan kesehatan Ibu hamil dapat dinilai dari cakupan K1-K4. Cakupan ini juga sebagai ikdikator dari kepatuhan Ibu memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan. Dikarenakan pandemi covid-19 mengakibatkan banyaknya kegiatan yang dibatasi, puskesmas sebisa mungkin membatasi pemeriksaan di lingkungan puskesmas agar tidak banyak kerumunan, ada beberapa ibu hamil yang melakukan …