Makalah ini berisi: 1. Asuransi Kesehatan Sosial sebagai pilihan sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berorientasi kerakyatan 2. Pemberdayaan masyarakat atas hak-hak konsumen pelayanan kesehatan 3. Kebijakan pemerintah dalam sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat