"Tiap-tiap warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perlu diikutsertakan dalam usaha kesehatan Pemerintah" Demikian UU No. 9 Th 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan Bab I Pasal 1. Agar setiap warga negara aktif ikut serta dengan penuh rasa kesadaran, serta atas dasar pengertian, maka setiap warganegara perlu mengetahui dan memahami usaha-usaha apa saja yang d…
Masalah kependudukan merupakan persoalan dunia sejak dulu, kini dan nanti. Penaganannya memerlukan usaha terus-menerus, dan tak dapat ditunda-tunda lagi, apalagi diabaikan. Setiap kelambatan penaganan akan menimbulkan usaha penanggulangan itu semakin bertambah berat dan sulut, karena beban yang ditimbulkan semakin menumpuk, dan mencakup semua segi kehidupan manusia.